Edan Polres Malang Lepas Tahanan Setelah Di Rilis… Gak Bahaya Tah
Malang, restorasihukum.com – Setelah adanya penggerebekan sebuah lokasi produksi dan distribusi obat-obatan ilegal yang berada di Pasar Gedangan Kecamatan Gedangan oleh pihak unit reskrim Polsek Gedangan yang dipimpin Aiptu Zuhdi Yahya dua orang diamankan dalam operasi tersebut. Plt Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengungkapkan dua orang diamankan yakni SW atau Suswati, 54, warga Desa … Lanjutkan membaca Edan Polres Malang Lepas Tahanan Setelah Di Rilis… Gak Bahaya Tah
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan