Batang Toru, restorasihukum.com – Tim gabungan Unit K9 SAR Mabes Polri, Unit K9 Polda Sumut, serta Sat Brimob Batalyon C Polda Sumut menemukan sesosok mayat perempuan di depan Gereja GKPA Desa Huta Godang, Kabupaten Batang Toru, Kamis (4/12/2025).
Penemuan bermula dari laporan warga yang mencium bau menyengat di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyisiran. Saat pencarian berlangsung, anjing pelacak K9 jenis Dasa memberikan reaksi pada satu titik yang dinilai mencurigakan. Handler K9, Aipda Hasan, kemudian melaporkan indikasi tersebut kepada Katim, Kompol Kadarman, dan Iptu Erasmus.
Setelah titik yang ditandai K9 dibuka, tim menemukan jenazah perempuan tanpa identitas. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Basarnas untuk proses evakuasi.
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, membenarkan penemuan mayat tersebut dan menyatakan bahwa respons cepat tim K9 merupakan bentuk kesigapan Polri menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Tim K9 bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Anjing pelacak berhasil mengarahkan tim ke titik bau menyengat dan ditemukan satu korban perempuan. Proses identifikasi masih berlangsung dan Polri berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan penyebab kematian serta mengungkap identitas korban.
“Polri berkomitmen memastikan penyelidikan berjalan objektif, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi kepolisian setempat,” tambahnya.
Saat ini jenazah telah dibawa ke fasilitas medis terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Red)













