Blitar, restorasihukum.com – Warga Blitar digegerkan dengan penemuan benda mirip mortir oleh seorang kuli bangunan. Benda itu ditemukan di tepi sungai lahar, Jl Kandung Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Sabtu (15/12/18).
Seorang kuli bangunan adalah Heri Santoso (38) warga Jl Pamungkur, Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Saat itu, Heri sedang menggali pondasi di lokasi. Tiba-tiba cangkul Heri membentur benda keras. Setelah dicek, benda keras itu mirip dengan bahan peledak jenis mortir.
Kemudian, Heri dengan beberapa teman kerjanya berusaha mengangkat benda itu dan meletakannya di halaman rumah warga. Lalu, mereka melaporkan temuannya ke Polsek Sukorejo.
Petugas yang datang langsung melakukan Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi penemuan benda mirip mortir.
Benda itu kemudian dibawa petugas ke Yonif 511 “Untuk sementara benda itu kami titipkan ke Yonif 511, sambil menunggu hasil pengecekan petugas,” kata Heri Sugiono.
Heri menjelaskan, benda mirip mortir itu ditemukan di kedalaman tanah sekitar 25 centimeter dengan kondisi sudah berkarat. Diduga benda itu merupakan peninggalan Belanda. (red)











