Gresik restorasihukum.com – Setiap proyek yang didanai oleh uang rakyat semestinya ada kejelasan dalam pengunaan anggaran tersebut, sehingga tidak menimbulkan berbagai opini di masyarakat yang arahnya penggunaan anggaran tidak sesuai kebutuhan dengan kata lain akan timbul kecurigaan bahwa dengan proyek tersebut peluang untuk terjadihnya korupsi.
Saat wartawan restorasihukum.com ke kabupaten Gresik tepatnya dalam lingkup kecamatan Kedamean melihat kejanggalan yang terjadi tak kala ada sebuah proyek pemerintah dalam papan nama proyek tidak tertera berapa nominal pekerjaan tersebut, selain itu gudang untuk menyimpan peralatan ataupun kebutuhan proyek tidak ada.
Pada saat akan dikonfirmasi salah satu karyawan dilokasi tersebut menyampaikan bahwa bapak mandor sedang ke Gresik mungkin melihat pekerjaan yang ada di Kecamatan Suci ” Mandornya ngak ada pak, lagi kegresik melihat proyek yang di Suci, biasanya kalau kesini sore hari.” ungkapnya.
Melihat pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan sesuai standar nasional indonesia (SNI) proyekyang masuk program pengelolaan dana spesifik grand bidang ke pu an, dengan kegiatan pengelolaan dana alokasi khusus IPD infrastuktur irigasi untuk kedaulatan pangan, dalam pekerjaan peningkatan jaringan irigasi waduk Sido Raharjo dengan CV Pelaksana Empat Bersaudara adalah syarat akan korupsi. Rd










