Nias Induk, restorasihukum.com – Anak pasangan dari Go’osokhi Bawamenewi alias Ama Levi (34) dan Amida Hulu alias Ina Levi (28) ini diduga korban pembunuhan. Pasalnya, saat ditemukan leher korban bercak membiru yang diduga bekas kekerasan di Desa Sifaoroasi Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara. (2/6/17).
Menurut penuturan Amida Hulu (Ibu korban), Inisial PB (7) korban, menghilang sejak Selasa (30/5) sore saat ia menyuruh putri pertamanya itu kembali ke pondok untuk melihat kedua adiknya.
“Sore selasa, saya nyuruh dia (PB_red) duluan pulang ke pondok kami untuk melihat adeknya yang masih kecil. satu orang berumur 5 tahun dan satunya lagi baru berumur 3 tahun,” tuturnya.
“Sekitar pukul 18.00 WIB, saya dan suami saya pulang ke pondok. Disitu, saya terkejut dia (PB-red) tidak ada! Adiknya yang berumur lima (5) tahun mengaku bahwa kakaknya belum pulang dari tadi,” lanjutnya sambil meneteskan air mata.
Melihat putrinya tersebut tidak berada di pondok miliknya, perasaan gelisah serta curiga pun akhirnya Amida dan Go’osokhi mulai mencarinya di sekitar jalan menuju pondok.
“kami terus melakukan pencarian di sekitar jalan menuju pondok kami, namun tak kunjung ketemu. Kemudian kami memberitahukan kepada tetangga dan kembali melakukan pencarian hingga pukul 03.00 WIB. Tapi hasilnya pun tidak kami temukan,” jelas Ayah korban, Go’osokhi Bawamenewi.
Selanjutnya, pencarian pun terus dilakukan dengan menyisir jalan dari pondok menuju sebuah lokasi penggilingan padi. Dan korban akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan tak bernyawa di sebuah gundukan tanah yang ditutupi dengan lumpur dan daun kering.
Atas kejadian itu, Go’osokhi Bawamenewi kemudian melaporkan kepada pihak Polsek Bawolato. Personil Polsek tersebut langsung terjun ke lokasi kejadian untuk dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara jenazah bocah naas itu dibawa ke RSUD Gunungsitoli untuk dilakukan pemeriksaan medis dan autopsi. (al)










