Jombang, restorasihukum.com – Desa Plumbon Gambang wilayah Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang Jawa timur dalam penggunaan Dana Desa siap langsung dirasakan dan dinikmati masyarakat. Lantaran dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2015 disalurkan untuk membangun Saluran air dan Drainase .
Kepala Desa Plumbon Gambang, Agus Yuda Asmara menuturkan, dana desa di wilayahnya dipakai atau dimanfaatkan untuk program Pembangunan Saluran air dan Pembuatan Drainase .Pelaksanaan kegiatan diarahkan ke dusun Pojok dan Dusun Keturus yakni saluran air sedangkan Drainase di Dusun Plumbon juga pavingisasi di Dusun Gambang.
Ditambahkan pula kepala Desa Agus menyampaikan bahwa warga masyarakat juga menghibahkan untuk jalan sepanjang 2 x 100 meter (27/11/2015).
“Pencairan dana desa di Desa Plumbon Gambang sudah masuk tahap dua dan dalam proses pencairan tahap ke tiga. Pihak Kecamatan menyarankan agar masyarakat desa jangan takut memakai dana yang dialokasikan langsung dari APBN tersebut. Penyerapan harus dikebut karena pada 2015 ini adalah tahap-tahap awal adanya dana desa,”tuturnya saat menyampaikan pada awak media ini.
“Kalau takut dan ragu-ragu memakai dana desa, pembangunan dan penyerapannya akan lambat. Ini tahap awal, makanya kami (kades Red*) harus cepat sambil jalan kita benahi sistem, proses, maupun bagaimana pertanggungjawabannya,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama , Ketua LPM Desa Plumbon Gambang Sutaji menjelaskan sistem penggunaan dan atau pemanfaatan dana desa sebenarnya sudah dibuat dan diupayakan sangat simpel dalam hal pencairan, penggunaan, dan pelaporannya.
Di tempat terpisah Ketua BPD Catur Isa Wijaya menuturkan,” Soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes )dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (KPDes )sudah lengkap atau selesai,hal ini kami bersama sama dengan anggota lainnya”ucapnya.
“Tolong, dana desa segera digunakan untuk dibelanjakan. Saya sudah melihat kemajuan dana desa ini di Desa Plumbon Gambang Itu sangat bagus karena membangun infrastruktur dengan tenaga kerja masyarakat desa, bahan bakunya juga dari desa. Jadi benar-benar untuk masyarakat desa semua,” diakhir penyampaiannya.
Catur Isa Wijaya juga mengingatkan, dana desa sebaiknya diutamakan untuk membangun infrastruktur dan kegiatan yang memberdayakan ekonomi masyarakat secara langsung dan betul –betul dimaksimalkan. Baru setelah desa memiliki infrastruktur bagus dan masyarakat sudah mulai menikmati.
“Manfaatkan dulu untuk kegiatan yang produktif. Misalnya Saluran air dan Drainase. Pemberdayaan tenaga pekerja dari desa dan bahan bakunya dari desa. Langsung dibayar sehingga ekonomi desa bergerak. Pastikan memakai dana desa transparan,akuntabel dan bertanggung jawab.” tegas Catur.
Sementara itu, Kades Plumbon Gambang menambahkan , kebiasaan masyarakat kami (kades Red*) melalukan kegiatan gotong royong,dan kegiatan ini masih sangat kuat. Karena itu, penyerapan dana desa lebih mudah dan program yang digalakkan pun sangat bersemangat diikuti warga.
Ketua RT, Mujiono sangat mengapresiasi dan berterima kasih sebagai warga masyrakat Desa Plumbon Gambang dengan adanya kegiatan pembangunan Infrastruktur berarti kepala desa sudah menjalankan amanat warga masyarakat, tuturnya.(Dar)









