Jember, restorasihukum.com – Sawi (50) warga Dusun Paci Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru tewas dibantai tetangganya lantaran di duga miliki ilmu santet.
Setelah mendapat sabetan clurit di bagian kepala, tangaan, dan perutny, Sawi akhirnya tewas di jembatan desa setempat berjarak sekitar 500 meter dari rumah Sawi.
Berdasarkan keterangan Niti, istri Sawi, yang juga saksi penjemputan Sawi inilah akhirnya polisi menangkap dua orang yakni Hamid dan Buradi. Sementara yang menjadi eksekutor pembunuhan sawi yakni Imam kini masih dalam pengejaran polisi karena melarikan diri setelah kejadian tersebut.
Sementara menurut Kapolsel Sumberbaru AKP Edy Sudarto, mengungkapkan bahwa,”Dia dijemput paksa oleh tiga orang tetangganya di rumahnnya”.
Diketahui sebelumnya sekitar pukul 17.45 wib, Murti (35) tetangga Sawi meninggal dunia. Rupanya kematian Murti yang tidak dinyana inilah yang memicu tuduhan dari sejumlah orang.
Dan selang beberapa waktu, sekitar 45 menit setelah kematian Murti, tiga orang yakni Hamid (55), Buradi (40), dan Imam (42) mendatangi rumah Sawi dan langsung menuduh Sawi memiliki ilmu santet dan telah menyantet Murti hingga meninggal dunia.
“karena Murti diketahui tidak memilikii riwayat penyakit. Korban (Sawi) yang dituduh memilikI ilmu santet dan menyantet tetangganya,” papar Edy.
Edy juga menambahkan, ketiga orang itu menjemput paksa Sawi dan kemudian membawanya ke sebuah jembatan. Di jembatan itulah, akhirnya Sawi dihabisii. (yd)









