Dirjen Badilag: “Justice for All Bukan Slogan!”, Pengadilan Harus Inklusif bagi Kaum Rentan

0
154

Jakarta, restorasihukum.com – Pada Kamis, 9 Oktober 2025Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menegaskan pentingnya membangun sistem peradilan yang adil, humanis, dan inklusif, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini sering terpinggirkan dari akses keadilan.

“Justice for all bukan sekadar slogan!” tegas Muchlis saat membuka Training of Trainers (ToT) Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum, Selasa (8/10) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Pelatihan yang berlangsung hingga 10 Oktober 2025 ini diikuti oleh para Hakim Tinggi dari berbagai wilayah di Pulau Jawa, dengan tujuan memperkuat kapasitas peradilan agar lebih berpihak pada kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin.

Dalam sambutannya, Muchlis menekankan bahwa kaum rentan tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses peradilan, melainkan harus aktif menjadi bagian dari sistem itu sendiri.

“Kaum rentan tidak boleh hanya menjadi pengamat di atas meja peradilan; mereka harus menjadi bagian dari proses peradilan itu sendiri,” ujarnya.

Kegiatan ToT ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi hakim agar mampu memberikan pelayanan hukum yang responsif dan berkeadilan sosial. Para peserta diharapkan dapat menjadi trainer sekaligus agen perubahan di wilayah masing-masing, menularkan pemahaman serta semangat keadilan yang inklusif di lingkungan peradilan agama.

Muchlis menguraikan empat fokus utama pelatihan, yakni: empati dan sensitivitas dalam memahami pengalaman kaum rentan; kompetensi teknis dalam menguasai prosedur perlindungan hukum yang aplikatif; keterampilan komunikasi untuk menyampaikan hukum dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat; serta strategi pelatihan untuk membangun kapasitas aparatur peradilan secara berkelanjutan.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk pimpinan Mahkamah Agung RI, akademisi, dan praktisi hukum. Turut hadir pula Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Dr. Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.; Analis Kebijakan Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara, Rusma Dwiyana, S.H., M.Hum; serta Kepala Subdirektorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan, Rina Herlina, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai ketua pelaksana.

Di akhir sambutannya, Muchlis mengajak seluruh peserta untuk aktif bertukar gagasan dan pengalaman selama pelatihan berlangsung.

“Lepaskan segala keraguan, ajukan pertanyaan-pertanyaan kritis, karena setiap ilmu yang kita dapat hari ini akan sangat berguna untuk memastikan akses keadilan bagi semua,” tuturnya.

Pelatihan ToT Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum ini diharapkan mampu memperkuat komitmen Badilag dan seluruh aparatur peradilan agama dalam mewujudkan “justice for all” sebagai semangat nyata, bukan sekadar slogan.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here