Dua Anggota TNI Gadungan Di Amankan Petugas

0
133

Sampang, restorasihukum.com – Jajaran Polisi Resort (Polres) Sampang amankan dua orang yang mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari satuan Angkatan Darat (AD) yakni, Moh Arifin (30) dan Ahmad Riyadi (20) asal Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep.

     Dari tangan kedua TNI AD gadungan ini, Polisi mengamankan seragam lengkap, senjata api mainan dan kartu tanda anggota palsu. Selain itu ada sepeda motor, laptop serta handphone milik korban yang belum sempat dijual pelaku.

     Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua TNI gadungan itu sudah melancarkan aksinya sejak 2013 dengan merambah tiga wilayah.

    Selain melakukan penipuan di Sampang juga di Mojokerto dan Kediri. Penangkapan dilakukan setelah anggota berhasil melacak melalui telepon korban yang pelaku rampas”.

     AKP Hari menjelaskan modus operandi yang dilancarkan, keduanya menyasar kaum perempuan berusia muda melalui pertemanan di media sosial facebook.

     “Di setiap daerah yang disasar, masing-masing satu korban. Kalau yang di Sampang kobannya warga Surabaya yang dibuang di Sampang setelah semua barang berharganya dirampas,” jelasnya.

    Di hadapan penyidiik, tersangka Moh Arifi mengaku nekat melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota TNI AD untuk memenuhi kebutuhan hidup.

     Dan untuk melancarkan aksinya tersebut, Moh Arifin dibantu oleh Ahmad Riyadi. “Untuk kebutuhan hidup pak. Saya memang ingin menjadi TNI tapi tidak lolos,” aku Moh Arif.

     Moh Arifin juga mengaku, seragam TNI AD dibeli di pasar Wonokromo Surabaya seharga Rp 300 ribu.

     Sementara di jelaskan bahwa, keduanya ditangkap di rumah masing-masing .Setelah sebelumnya melakukan penipuan dan perampasan terhadap Winarni Indah Lestari warga Surabaya dengan lokasi kejadian di Desa Pangelen, Kecamatan Kota Sampang awal April 2015 lalu. (dts)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here