Jakarta, restorasihukum.com — Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial dalam Sidang Paripurna Khusus yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Rabu (10/9).
Dwiarso meraih 25 suara dari total 39 suara yang masuk pada putaran kedua pemilihan. Dua pesaingnya, Dr. Prim Haryadi memperoleh 9 suara, sementara Prof. Dr. Hamdi meraih 4 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah, tanpa suara abstain.
Terpilihnya Dwiarso mengakhiri persaingan ketat yang berlangsung sejak putaran pertama. Meski unggul dalam putaran awal, ia belum meraih mayoritas hingga akhirnya memastikan kemenangan di putaran kedua.
Dalam jabatan barunya, Dwiarso akan mendampingi Ketua MA dalam menjalankan fungsi non yudisial yang mencakup pembinaan dan pengawasan di bidang administrasi, keuangan, serta kepegawaian. Ia juga bertanggung jawab memperkuat hubungan kelembagaan antara MA dengan kementerian dan instansi terkait.
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemilihan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga prinsip demokrasi internal.
“Siapapun yang terpilih adalah putra terbaik Mahkamah Agung, dan harus menjadi teladan bagi aparatur peradilan di seluruh Indonesia,” ujar Sunarto.
Rekam Jejak Panjang di Dunia Peradilan
Dwiarso Budi Santiarto lahir di Madiun, 14 Maret 1962. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga (1986) dan menyelesaikan Magister Humaniora di Universitas Gadjah Mada (2005).
Mengawali karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada 1986, Dwiarso telah menempati berbagai posisi penting, mulai dari Hakim PN Sungguminasa, Asisten Ketua MA, hingga memimpin sejumlah pengadilan negeri seperti di Kotabumi, Kraksaan, Depok, Semarang, dan Jakarta Utara.
Pada 2017, ia menjabat Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar dan Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA. Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Inspektur Wilayah IV (2018), Kepala Badan Pengawasan MA (2020), Hakim Agung Kamar Pidana (2021), dan Ketua Kamar Pengawasan MA (2023).
Dikenal sebagai figur yang berintegritas, berpengalaman, dan berdedikasi, Dwiarso dinilai mampu membawa pembaruan di sektor non yudisial Mahkamah Agung, sejalan dengan visi mewujudkan sistem peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.(Red)










