Empat tahun Jalan Kabupaten Desa Sukoreno Belum Ada Sentuhan Dari Pemda

0
174

Pasuruan, restorasihukum.com – Pembangunan sarpras (sarana prasarana) jalan memang sangat di harapkan masyarakat untuk menunjang aktifitas sehari- hari dalam meningkatkan perekonomiannya di desanya.

              Kepala desa Sukoreno bapak Kariyanto Hadi saat berada dikantornya mengatakan, bahwa saat ini lagi gencar- gencarnya untuk pengajuan pembangunan sarpras ke Kabupaten untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

              “Saya sendiri saat ini  sudah melakukan pengajuan pembangunan tersebut ke Kabupaten, karena jalan desa tidak mungkin kita alokasikan dari DD (dana desa) tidak cukup mas buat desa Sukoreno, untuk jalan porosnya saja selain jalan kabupaten itu sekitar 7 km dengan kondisi jalan banyak yang rusak dan berlubang, Kita berharap ke Kabupaten saja dan jika memungkinkan adanya bantuan dari investor,” jelasnya pada media restorasihukum.com, selasa, (25/07).

              Masih kades melanjutkan “warga Sukoreno sendiri tidak mungkin hanya mengandalkan swadaya, karena dilihat situasi kondisi sekarang yang berhubungan dengan ekonomi masyarakat gak mungkin membiayai pembangunan. Secara umum ada pemerintah selaku pelaksana pembangunan, diharapkan kinerja mereka bisa bermanfaat bagi masyarakat.” tambahnya.

              ” Untuk pembangunan fisik jalan kabupaten didepan itu belum ada sentuhan dari Bupati yang sekarang menjabat. Saya sudah mengajukan perbaikan sejak tahun 2013 sampai sekarang belum terealisasi. Jangankan perbaikan badan jalan, untuk tempat yang longsor arah terawas sekitar dusun Brobo dengan Bonalas itu sudah berapa kali mengajukan tapi tidak ada realisasi hingga sekarang (dalam arti direspon tapi tidak ada tindak lanjutnya) hingga berita ini diterbitkan.

               Ia menambahkan, “pada anggaran tahun 2016 -2017 saya coba ingatkan ke dinas PU, “masyarakat sudah mau berkorban untuk bantu mendukung pelaksanaannya dengan tujuan ,agar tidak begitu besar anggaran untuk perbaikannya, tapi dari pihak terkait sama sekali tidak diperhatikan.” Imbuhnya.

               Harapan kades pada pemerintah, meskipun tidak bisa selesai dalam waktu dekat untuk sarpras atau kebutuhan lain secara 100% minimal ada perhatian dan ada tindak lanjut dari pemerintah daerah untuk menunjang perekonomian masyarakat desa.” harapnya.  (sy/abr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here