Gila, Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 7 Bulan

0
291

Gresik, restorasihukum.com – Karena dengan tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun SLI (36), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik akhirnya ditangkap polisi.

      Di hadapan pentidik SLI mengaku menggauli putrinya gara-gara sering melihat film porno, sementara istrinya sudah tua. “Karena tidak ada untuk menyalurkan nasfu birahi Pak,” kilahnya.

     Karena perbuatan bejatnya itu, SLI dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang tentang Perlindungan Anak tahun 2012 dengan ancaman pidana minimal 5 Tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 5 miliar.

     Sementara barang bukti yang disita Polres Gresik yaitu sebuah celana trining warna hitam, sebuah celana dalam warna putih dan sebuah celana boxer warna biru tua.

     Terkait dengan kasus ini, Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo mengatakan bahwa terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan ibunya yang melihat tanda-tanda kehamilan pada putrinya. Si ibu lantas mendesak agar putrinya berterus terang.

     Kemudian korbanpun menceritakan bahwa pemerkosaan itu berlangsung sejak September 2014. Perbuatan tercela itu dilakukan siang hari ketika si istri bekerja mencari rongsokan.

     Dengan mengancam tidak di beri uang saku sekolah dan akan membunuh keduanya, yakni korban dan ibu korban ayah bejat itu melakukan aksinya.

     Pelaku juga selalu mengancam agar putrinya tidak menceritakan kepada orang lain, termasuk ibunya.”Ojok cerita neng Ibu, engko gak tak sangoni, gak tak biayai sekolah. Jangan cerita ke Ibu, nanti tidak saya beri uang saku sekolah, tidak saya biayai sekolah,” kata Ady menirukan ucapan tersangka.

     Hingga akhirnya dari hubungan intim tersebut, korban hamil 7 bulan.”Hasil visum di RSUD Ibnu Sina menyebutkan bahwa korban sudah hamil 29 minggu atau 7 bulan lebih,” paparnya.

     Setelah mendengar pengkuan korban anggota Satreskrim Polres Gresik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung mencari SLI yang ternyata sudah kabur dari rumah.

     Namun karena pencarian terus di lakukan akhirnya SLI  berhasil di tangkap di Terminal Tumpang, Malang. (smb)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here