JAM-Pidmil Bersama Puspenkum Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi bagi Taruna AKMIL di Magelang

0
105

Jakarta, restorasihukum.com – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho bersama Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Akademi Militer (AKMIL) Magelang pada hari Jumat, 16 Mei 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 438 Taruna AKMIL dengan tema “Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.”

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para Taruna sebagai calon pemimpin bangsa agar menjauhi tindak pidana korupsi dan menjadi teladan di lingkungan tugasnya kelak.

Dalam kesempatan tersebut, JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho menjelaskan bahwa pembentukan satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Kejaksaan RI, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

“Hal ini sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan upaya percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar JAM-Pidmil.

Lebih lanjut, JAM-Pidmil menyampaikan bahwa pembentukan JAM PIDMIL juga bertujuan untuk mengatasi keterbatasan relasi fungsional dan kelembagaan antara Oditurat Jenderal TNI dan Kejaksaan RI, khususnya dalam aspek pertanggungjawaban kepada Jaksa Agung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Kampus,” yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa dan Taruna. Diharapkan melalui kegiatan ini, para Taruna akan lebih memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum, serta berperan aktif dalam menekan angka kriminalitas di masyarakat. Program ini juga merupakan implementasi dari butir ketujuh Astacita pemerintahan saat ini.

Tim Kejaksaan disambut dengan hangat oleh Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw beserta jajaran. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Riono Budisantoso, S.H., M.A., serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Selain itu, hadir juga Tim Puspenkum yang terdiri dari Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum dan Kepala Bidang Media dan Kehumasan M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here