Jakarta, restorasihukum.com – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil), Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, secara resmi melantik Letkol Cpm Hairul Arifin, S.P., S.H. sebagai Kepala Subdirektorat Koordinasi Penindakan pada Direktorat Penindakan JAM Pidmil. Pelantikan berlangsung di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung RI.
Dalam sambutannya, JAM Pidmil menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Kolonel Kum Wirdel Boy, S.H., M.H., atas dedikasi dan kontribusinya dalam membawa kemajuan bagi organisasi.
“Mutasi dan promosi bukan sekadar pergantian posisi, tetapi juga momentum penyegaran semangat dan ide baru untuk memperkuat tim serta mempercepat pencapaian tujuan organisasi,” ujar Mayjen TNI Ali Ridho.
Letkol Cpm Hairul Arifin diamanahkan untuk memperkuat sinergi lintas sektor, terutama dalam penanganan perkara koneksitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2021. JAM Pidmil menekankan pentingnya integritas, kecermatan, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Saya berpesan agar Saudara menjaga komunikasi dan menjalin kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Laksanakan tugas dengan dedikasi, kehati-hatian, dan profesionalisme,” tegasnya.
Acara pelantikan diakhiri dengan doa dan harapan agar seluruh jajaran terus mengedepankan semangat penegakan hukum pidana militer yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat. (Red)










