Jimat Tak Sakti Lagi, Empat Pelaku Curanmor Lumpuh Ditembak Polisi

0
159

Ponorogo, restorasihukum.com – Polisi berhasil menangkap empat orang komplotan maling motor yang beraksi di beberapa tempat di Ponorogo, Kamis (7/2/19). Empat pelaku berinisial KS (32), Dd (19), MJ (25) dan SN (24).

Keempat pelaku yang berasal dari Kecamatan Gucilalit, Kabupaten Lumajang tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek.

“Ditangkap di Trenggalek, kami bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Trenggalek untuk melumpuhkannya,” kata Kanit Resmob Polres Ponorogo Ipda Tidar Laksono, Kamis (7/2/2019).

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Tidar, para pelaku sempat melawan hingga akhirnya polisi pun terpaksa menembak kakinya. “Iya kami terpaksa melakukan tindakan kepolisian. Kami dor (tembak) karena memang saat dilakukan penangkapan mereka menyerang,” Imbuhnya.

Komplotan ini dikenal sangat rapi dalam menjalankan aksinya. Mereka mempersiapkan alat dengan lengkap, diantaranya kunci T, pisau serta pelat nomor palsu. “Iya saya mencurinya memakai kunci T. Dan kunci magnet yang saya buat sendiri,” kata KS, otak dari komplotan maling.

Selain itu, mereka juga membawa jimat sebagai keselamatan saat beraksi. Beberapa jimat yang mereka bawa diantaranya adalah kain berrajah, keris kecil, badik kecil serta batu akik. “Biar bisa aman dan berhasil,” ujar salah satu tersangka.

Sebelum tertangkap, para pelaku beraksi di 7 lokasi di Ponorogo. Di antaranya Kecamatan Pulung, Sampung, Babadan, Sambit dan Jenangan. Tim Resmob Polres Ponorogo saat ini masih terus mengembangkan kasus ini. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here