GUNUNGSITOLI – restorasihukum.com – Kepala Kepolisian Resor Nias Daerah Sumatera Utara AKBP Deni Kurniawan, S.IK.MH, bersama kasat reskrim Polres Nias dan Paur Subbag Polres Nias serta sejumlah personil lainnya gerak cepat turun ke TKP setelah mendengar adanya penemuan sesosok mayat seorang laki², Jumat (21/6/19) sore.
Hal itu membenarkan adanya penemuan mayat yang disampaikan oleh Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH di TKP, “setelah kita mendapatkan informasi dari warga adanya sesosok mayat ditemukan sekitar jalan RRI Gunungsitoli, maka pihak Kepolisian Resor Nias gerak cepat turun ke TKP, sebut Kapolres
Lebih lanjut Kapolres Nias menyampaikan, korban diduga dibunuh karena terlihat bekas luka bacok diwajah korban saat ditemukan.
Korban diketahui bahwa warga Kota Gunungsitoli, an. Rickson Pandapotan Hutabarat (30) bekerja sebagai Pendamping Desa di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli.
Sementara itu, Kapolres menyebutkan pihak Kepolisian Resor Nias belum mengetahui pelaku. Namun pihak Kepolisian Resor Nias sudah membetuk tim dan kita minta berkerjasama dengan Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. terang Kapolres Nias. (al)











