Kata Wapres Gibran Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

0
43

Jakarta, restorasihukum.com – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, harus berjalan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Gibran menekankan bahwa keadilan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga proses hukum tidak hanya formalitas, tetapi juga memiliki integritas dan transparansi.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat sistem peradilan agar semakin adil dan mendapat kepercayaan publik.

Menurutnya, pelibatan tenaga profesional sebagai hakim ad hoc dengan rekam jejak dan integritas yang kuat menjadi langkah penting dalam menjaga marwah hukum, khususnya dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

“Pelibatan hakim ad hoc penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, perkembangan kondisi korban menunjukkan kemajuan. Pihak Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) melaporkan bahwa luka bakar yang dialami Andrie Yunus mulai membaik.

Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menjelaskan bahwa Andrie kembali menjalani operasi untuk membersihkan jaringan kulit mati di area leher belakang serta menjalani prosedur cangkok kulit lanjutan guna mempercepat pemulihan.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mengawal penanganan kasus ini. Lembaga tersebut telah mengirimkan surat kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memeriksa empat tersangka yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) guna memantau perkembangan penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan berbagai pihak berharap proses hukum dapat berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi korban.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here