Kawal Penegakan Hukum Laut Tiga Kejati Gandeng TNI AL di Belawan

0
3

Belawan, restorasihukum.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kejati Riau, dan Kejati Aceh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Penandatanganan pakta kolaborasi strategis ini dilangsungkan di Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I, bertempat di Aula Jos Sudarso, Belawan, pada Jumat (16/10/2026).

Sebelum prosesi penandatanganan dokumen, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, dan Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana memimpin apel gabungan. Apel tersebut diikuti oleh unsur prajurit TNI AL, Korps Marinir, serta jajaran personel kejaksaan dari tingkat Kejati hingga Kejaksaan Negeri. Sinergi lintas institusi di tingkat wilayah ini merupakan tindak lanjut langsung dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah diteken oleh Jaksa Agung RI dan Panglima TNI di tingkat pusat.

Ruang lingkup kesepakatan yang dijalin mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari pertukaran data dan informasi, hingga koordinasi teknis penyelidikan serta penyidikan tindak pidana di laut. Pakta ini juga mengatur dukungan personel untuk kelancaran tugas kejaksaan, pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bagi Kodaeral I, serta optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana. Selain itu, kedua institusi sepakat untuk memperkuat sosialisasi dan koordinasi penanganan perkara koneksitas yang melibatkan subjek hukum sipil dan militer.

 

Merespons kesepakatan tersebut, Laksda TNI Deni Septiana menegaskan kesiapan dan komitmen penuh jajarannya untuk mengawal penegakan hukum di perairan yurisdiksi Indonesia. Senada dengan hal itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin yang mewakili pihak kejaksaan memastikan bahwa perjanjian ini bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan akan segera diimplementasikan secara nyata di lapangan demi mewujudkan kepastian hukum. Seluruh rangkaian kegiatan ini turut dikawal dan disaksikan oleh jajaran Asisten Pidana Militer dari ketiga Kejati, para pejabat utama Kodaeral I, serta deretan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here