Keluarkan Paspor,Imigrasi Blitar Tak Mau Gegabah

0
170

Blitar, restorasihukum.com – Terkait adanya insiden adanya 16 warga Indonesia yang ditangkap petugas keamanan Turki saat hendak melintas di perbatasan menuju Suriah. Bahkan, dari belasan itu, sebagian besar di antaranya adalah anak-anak. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, Tato Juliadin Hidayan menegaskan bahwa pihaknya akan selektif mengeluarkan paspor bagi warga yang berniat mengajukan permohonan.

     Pihaknya mengatakan kebijakan lebih memperketat pengurusan paspor itu ditujukan untuk semua negara tujuan, terlebih lagi ke Timur Tengah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

     “Kami tetap akan memperketat permohonan paspor. Kami juga sering turun ke lapangan, bahkan kami tidak segan mencekalnya jika pemohon tidak menyertakan kelengkapan dokumen”,ujar Tato.

     Dalam hal ini pihaknya tidak ingin gegabah dalam memberikan paspor pada warga yang hendak mengajukan untuk mendapatkan paspor. Izin dari warga yang bersangkutan untuk umrah, tapi belum bisa menunjukkan dari travel umrah yang memberangkatkannya, sehingga terpaksa masih ditunda.

     Tim juga langsung melakukan penelusuran pada keluarga yang bersangkutan untuk mengetahui dengan pasti tujuan dari mengajukan paspor tersebut. Untuk sementara waktu, dari pihak kantor imigrasi belum bisa mengeluarkan paspor dan ditangguhkan. “Jika ada insiden, kami adakan penelusuran oleh tim, dan kami keluarkan penangguhan enam bulan ke depan tidak bisa mengajukan paspor,” katanya.

     Sementara itu Tato juga menceritakan bahwa, di Kantor Imigrasi Blitar juga terdapat pengalaman, dimana telah mengeluarkan paspor untuk HA, warga yang tinggal di Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

      HA ditangkap dengan istrinya oleh polisi Malaysia pada Desember 2014. Ia ditangkap karena diduga masuk menjadi anggota teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) cabang Malaysia dan akan berangkat ke Suriah.

      Tato menegaskan saat ini pihaknya masih menunda mengeluarkan paspor untuk seorang warga yang mengajukan paspor ke Kantor Imigrasi Blitar. Hal itu disebabkan dokumen yang belum lengkap, sehingga belum dikeluarkan.(dd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here