Bandung, restorasihukum.com – Jika sebelumnya PFI Cirebon juga baru mendeklarasikan diri pada Maret 2015. Kini dengan dihadiri langsung oleh Ketua PFI Pusat, Lucky Pransiska, Pewarta Foto Indonesia (PFI) secara resmi mendeklarasikan dirinya di Kota dingin Bandung tepatnya di Eduplex Cafe Jalan Cisangkuy Bandung.
Pendirian PFI Kota Bandung ini menambah jaringan PFI di regional dimana sebelumnua PFI telah didirikan di sejumlah daerah lainnya seperti di Jakarta, Semarang, Solo, Surabaya, Makassar, Palu, Riau, Medan, Palembang dan Pekanbaru.
Diketahui PFI Kota Bandung ini didirikan oleh 18 orang pewarta foto atau fotografer dari berbagai media yang tergabung didalamnya.
PFI ini sendiri adalah merupakan organisasi nir-laba yang bertujuan memajukan dan melindungi kepentingan pewarta foto sebagai sebuah profesi yang terhormat, memiliki keterampilan khusus dan mengemban peran sejarah dalam membuat serta menyiarkan berita foto dan tulisan seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat umum, baik melalui media massa dimana ia bekerja maupun melalui jaringan-jaringan mandiri.
Diimana organisasi ini dideklarasikan pada 22 Maret 1992 dengan nama Focus, dan atas prakarsa pewarta foto media cetak di Jakarta pada 18 Desember 1998, didirikan menjadi Pewarta Foto Indonesia.
Sementara dalam sambutannya, Lucky mengatakan tujuan dibentuknya PFI Kota Bandung yaitu untuk meningkatkat profesionalisme dalam dunia foto jurnalistik dan berorganisasi dalam lingkup jaringan nasional. (abk)








