Denpasar, restorasihukum.com – Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian melontarkan kritik keras terhadap praktik pengenaan sanksi denda bagi para kader relawan di daerah. Ia mendesak seluruh jajaran pengurus untuk membuang pendekatan represif tersebut dan beralih mengedepankan apresiasi guna memaksimalkan peran kader sebagai garda terdepan pelindungan perempuan dan anak.
Penegasan tajam tersebut disampaikan Tri saat membuka agenda Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (21/10/2026). Ia secara khusus menyoroti temuan di lapangan terkait penerapan hukuman denda bagi kader Dasawisma yang gagal memenuhi target program seperti pengumpulan sampah. Tri menilai kebijakan tersebut sangat tidak bijaksana dan mencederai prinsip kesukarelaan yang selama ini menjadi napas utama pergerakan kader di akar rumput. Ia menuntut agar jerih payah kader dibalas dengan penghargaan yang layak, bukan malah dijatuhi sanksi finansial.
Lebih jauh, Tri mendesak para kader PKK dan Posyandu untuk melek hukum dan berani mengambil sikap tegas dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menyoroti fenomena apatisme di tengah masyarakat yang kerap enggan menolong korban kekerasan di ruang publik lantaran takut terseret proses hukum atau dijadikan saksi. Tri menginstruksikan para kader untuk mendobrak ketakutan tersebut, melawan sikap abai, dan aktif mengedukasi warga agar berani mendampingi korban demi mewujudkan lingkungan yang aman dari ancaman kekerasan fisik maupun verbal.
Dalam forum yang turut menggandeng pakar hukum dari Peradi SAI tersebut, Tri memberikan apresiasi tinggi kepada Provinsi Bali yang sukses menjadi pelopor registrasi kelembagaan secara masif melalui Sistem Informasi Posyandu (SIP). Sosialisasi strategis ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Pembina Kesekretariatan Tim Pembina Posyandu Pusat Yane Bima Arya, Staf Ahli TP PKK Pusat Niken Tomsi Tohir, Sekretaris Umum TP PKK Pusat Lusje Anneke Tabalujan, serta Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster. (Red)











