Malang, restorasihukum.com – Lantaran tak memiliki izin keramaian atao HO, Komisi A DPRD Kota Malang meminta agar pembangunan M-Square di kawasan fly over Kotalama Kota Malang dihentikan.
Permintaan pemberhentian atas bangunan tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Choeroel Anwar mengatakan bahwa hal itu berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang merasa tak pernah dilibatkan dalam pengurusan izin HO.
“Beberapa minggu yang lalu, masyarakat mengadu pada kami jika pembangunan M Square menggangg karena banyak material bangunan yang jatuh membahayakan masyarakat,”ungkapnya.
Dalam hal ini pihaknya mengaku juga sempat memanggil Suwandono, direktur M Square. Namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan tersebut. “Pekan depan akan kami panggil lagi. Pihak pengembang pun juga tak bisa menunjukkan izin HO yang kami minta,” tuturnya.
Dan informasi dilapangan menyebutkan bahwa saat ini, sambung Choeroel, proses pembangunan masih terus .
Choeroel juga menegaskan bahwa pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dan terus menelusuri lagi terkait perizinan pembangunan gedung tersebut. (af)











