Malang, restorasihukum.com – Komunitas Pecinta Anjing peliharaan mengecam Tindakan Bruderan Budi mulia lawang di bawah naungan Kongregasi Budi Mulia, pasalnya Bruderan tersebut telah menerima Anjing milik tetangganya padahal yang memberikan bukan pemilik anjing itu sendiri,lebih parahnya berdalih karena anjing itu nakal dan telah merusak pintu maka anjing itu dibunuh untuk di makan.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh SM (inisial) kepada media ini,” saya sering mendapat kabar bahwa di dalam bruderan tersebut sering memakan anjing peliharaannya, tetapi yang sangat disayangkan bahwa di bruderan tersebut adalah tempat terhormat, tetapi kenapa mau menerima anjing pemberian dari orang yang bukan pemilik anjing dan tragisnya anjing tersebut di bunuh untuk di makan, apakah di tempat tersebut kekurangan makanan,” ucap SM dengan nada kesal, selasa(20/2/2018).
masih menurut SM, saya sama anjing tersebut sudah sangat dekat sekali, awalnya saya mengenal anjing tersebut ke rumah dalam kondisi sakit, selanjutnya saya obati hingga sembuh, sehingga anjing tersebut sering main ke rumah saya bersama anjing saya, tetapi tiba-tiba saya mendapat kabar bila anjing tersebut sama saudara pemiliknya di berikan ke bruderan tersebut.
Lebih lanjut SM menjelaskan, mendengar kabar itu maka saya suruh saudaranya untuk meminta kembali anjing tersebut, karena bila yang memelihara anjing tidak lebih baik dari sekarang, maka saudaranya ikut berdosa karena telah menelantarkan anjing tersebut, namun dua kali kesana mempertanyakan keberadaan anjing tersebut dijawab dengan jawaban yang berbeda, yang pertama dijawab bila anjing tersebut di bawah ke malang, sedangkan yang ke dua di jawab anjing tersebut di bawah ke surabaya, baru yang ke tiga kalinya di jawab bahwa anjing tersebut telah di bunuh dan di makan karena telah merusak pintu, sungguh di sayangkan padahal untuk menjadi bruderan salah satunya harus jujur tetapi kenapa bisa sampai berbohong.
Salah seorang pemimpin Bruderan Budi Mulia Br. Alexius Ginting, BM saat menemui awak media menjelaskan,” saat kejadian itu saya tidak tahu karena saya berada di jakarta, tetapi sebelum memotong anjing tersebut kami sudah melaporkan ke bapak yang memberikan anjing tersebut (kerabat pemilik anjing), katanya boleh,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, pemilik anjing sempat menanyakan keberadaan anjing pemberiannya tersebut, dan sudah kita beri tahu bahwa anjing tersebut kita bunuh karena merusak pintu, kemudian ibu itu berpesan agar Rafail (pemilik) jangan sampai tahu, oleh karena itu kami sudah berbohong saat di tanya keberadaan anjing itu, ucap Br. Alexius. (red/tim)











