Limbah B3 Hasil Pengeboran Pertamina Tidak Dikelola Dengan Benar

0
660

Gresik, restorasihukum.com – Diduga Limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah b3) jenis sulfur (belerang) yang berasal dari hasil pengeboran PT Pertamina tidak dikelola dengan benar dan berserakan sampai keluar area perusahaan dan mencemari lingkungan hingga ke selokan (saluran drainase) di luar perusahaan. 

Berawal dari keterangan salah seorang warga yang berada dekat lokasi perusahaan menyampaikan bahwa sudah lama limbah tersebut mencemari lingkungan namun dimusim penghujan seperti saat ini semakin banyak yang tercecer hingga keluar pagar perusahaan. 

“Sudah lama pak kegiatan itu, bahkan banyak masyarakat yang tidak menyadari kalau itu berbahaya, coba lihat saja di selokan, itu juga dampak yang bisa terlihat jelas secara kasat mata, kalau musim hujan seperti sekarang maka akan nampak semakin banyak pak.” Ungkapnya. 

Dengan adanya temuan tersebut diduga kuat perusahaan tidak mempunyai izin TPS dan juga pengelolaan hingga tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com coba memberikan laporan informasi kepada Kasat Reskrim Polres Gresik Akp Bayu Febrianto dengan harapan ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku di negeri tercinta Indonesia. (rd/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here