JEMBER – Mengaku sebagai wartawan, Samsul Rizal (46), warga Desa/Kecamatan Mayang dan Didik Hermanto (43), warga Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, memeras warga Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, IM (28), guru Sukwan SD Mayang.
Akibat perbuatannya, kedua orang tersebut kini mendekam di sel Mapolsek Sempolan Kecamatan Silo. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua unit ponsel, uang Rp 1 juta hasil pemerasan dan dua kartu pers yang menunjukkan medianya bernama Independent New.Com.
Namun saat RHN menelusuri media tersebut melalui internet, alamat media itu tidak ditemukan begitu juga dengan link beritanya. Penangkapan keduanya bermula dari kegeraman warga sekitar, Selasa (16/9/2014) malam. Ketika itu, kedua orang itu mendatangi rumah IM untuk menakut-nakutinya dengan mengancam akan memberitakan tuduhan perselingkuhan IM di media mereka.
“Namun berita tidak akan muncul kalau korban mau memberi uang. Karena takut, korban mau dan hanya punya Rp 1 juta, akhirnya diberi saja,” ujar Kapolsek Sempolan AKP Adi Sucipto, Rabu (17/9/2014).
Secara diam-diam, IM memberitahu warga sekitar saat Samsul dan Didik mendatangi rumahnya lagi. Warga kemudian menginterogasi keduanya dan mengambil gambar, termasuk uang Rp 1 juta yang telah diberikan IM. “Warga kemudian memberitahu kami dan kami mendatangi lokasi untuk mengamankan keduanya. Sampai hari ini pemeriksaan masih dilakukan, cuma kedua orang itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami juga akan dalami apakah ada orang lain yang terlibat, keterangan saksi terus kami gali,” ujar Adi.(Red)








