Oknum Pamen Polda Jateng Salagunakan BBM Bersubsidi

0
193

Semarang, restorasihukum.com – Seorang oknum perwira menengah (Pamen) Polda Jawa Tengah di duga kuat terlibat kasus pengangkutan satu truk tangki solar bersubsidi berisi 5000 liter yang diamankan aparat Polsek Gayamsari Semarang.

     Oknum tersebut adalah Kompol Dony Suhardja yang kini non-job sebelumnya  pernah menjabat Kapolsek Semarang Barat kemudian pindah tugas di Direktorat Intelijen dan Keamanan  (Dirintelkam) Polda Jawa Tengah.

     Dalam kasus ini, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengatakan penanganan tetap harus dilakukan oleh Polsek Gayamsari meski ada oknum yang terlibat dalam kasus ini.

     “Iya itu soal Izin angkut, karena memang banyak celahnya, yang menangani kasusnya Polsek Gayamsari. Tetap diproses karena tidak ada yang sakti (kebal hukum),” tegasnya.

      Sementara di tempat berbeda, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Hendra Supriatna membenarkan hal tersebut, kini pihaknya sudah bertemu dengan yang bersangkutan siang tadi di kantornya.

     Meski demikian untuk pidananya tetap ditangani Polsek Gayamsari. “Iya, soal solar, yang menangani Polsek Gayamsari. Kami kawal kasusnya, kalau terbukti dan inkrah maka akan saya proses (internalnya),”ujarnya.

     Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto juga mengatakan ”memang benar ada dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus yang ditanganinya itu, prosesnya kini masih penyidikan dengan menetapkan satu tersangka yaitu sopir truk.

     Menurut Dili kasus yang melibatkan oknum tersebut terjadi sekira dua bulan lalu di daerah Semarang Timur. Saat itu anggotanya melihat truk tangki mencurigakan dan setelah dicek ternyata membawa solar bersubsidi.

    Namun ketika ditanya dugaan peran oknum tersebut, Dili belum bisa membeberkan namun pastinya terkait  penyalahgunaan izin angkut BBM bersubsidi. “Tidak ada yang ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun,”paparnya.

     Dili juga menjelaskan bahwa, saat ini kasus tersebut masih dalam proses dan barang bukti berupa truk tangki kapasitas sekitar 5000 liter tersebut masih dititipkan di Rubasan. (Rd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here