Oknum Polisi Terjaring Razia Positif Konsumsi Narkoba

0
173

Surabaya, restorasihukum.com – Razia yustisi dan narkoba yang dilakukan Satpol PP Surabaya dan Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Jatim diamankan seorang oknum polisi bersama teman perempuannya.

     Oknum polisi yang terjaring razia tersebut adalah anggota Polsek Pabean Cantikan berinisial HS. Pria 33 tahun itu berpangkat brigadir. Di kesatuannya, pria warga Simohilir Blok SF itu bertugas di bagian reserse.

     Sedangkan perempuan yang berada satu kamar dengan HS adalah Ariyaning Dias Ajeng Wulaningsari (28), warga Dusun Ngerakok, Klampisan, Kandangan, Kediri.

     Saat dikonfirmasi Kapolsek Pabean Cantikan Kompol I Ketut Madya membenarkan bila yang diamankan BNNP Jatim adalah anggotanya.

     Menurut Ketut, selama ini HS dikenal sebagai anggota yang berlaku biasa saja dan tidak bermasalah. “Dia cukup rajin jika bertugas. Kalau dia kena masalah ini, kami serahkan kepada yang memprosesnya,” ujarnya.

     Sementara terkait penangkapan tersebut Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jawa Timur AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, mengungkapkan bahwa,  “Kami amankan di sebuah kamar kos di kawasan Dukuh Kupang. Dia hendak kabur namun kami hentikan. Dan setelah kami lakukan tes urine, hasilnya dua-duanya positif. Namun tak kami temukan barang bukti narkoba di dalam kamar”.

     Kepada penyidik BNNP, HS mengaku bahwa dia dan teman perempuannya memang mengonsumsi pil ekstasi.

     Mereka mengonsumsinya di salah satu diskotek yang ada di pusat kota Surabaya. Pil itu dibeli seharga Rp 500 ribu per butir.

     Bagijo menegaskan kasus tersebut akan diserahkan nanti ke atasan yang berhak menghukum (ankum). “Setelah itu dia akan dikembalikan ke kami untuk kami periksa,” jelas Bagijo. (ksmri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here