Operasi Patuh Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Terjunkan 440 Personel Gabungan

0
83

Surabaya, restorasihukum.com Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur secara serentak melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 di seluruh wilayah Jawa Timur. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan selamat (kamseltibcarlantas).

Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polda Jatim mengerahkan sebanyak 440 personel, yang akan dibagi ke dalam beberapa Sub Satgas di berbagai daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Personel yang terlibat akan menjalankan tugas berdasarkan struktur Sub Satgas yang sudah ditetapkan,” ujar Kombes Iwan usai memimpin apel gelar pasukan di Mapolda Jatim, Senin pagi (14/7/2025).

Operasi ini mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan represif. Dirlantas menjelaskan bahwa penekanan terbesar ada pada penindakan hukum (represif) sebesar 50 persen, sementara pendekatan preemtif dan preventif masing-masing mendapat porsi 25 persen.

Penegakan hukum selama operasi ini juga akan didukung oleh teknologi berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik versi statis maupun mobile.

“Dari porsi 50 persen represif tersebut, kita menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation melalui pemanfaatan ETLE statis dan mobile,” jelas Kombes Iwan.

Sasaran utama Operasi Patuh Semeru 2025 adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan, baik dari pengendara motor maupun mobil.

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas antara lain: pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Dengan pelaksanaan operasi ini, pihak kepolisian berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, yang pada akhirnya mampu menurunkan jumlah pelanggaran serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here