Nganjuk, restorasihukum.com – Warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk digemparkan dengan penemuan jasad Siti Muanwaroh (65), Minggu (2/12/18).
Korban ditemukan Amin (38) tergeletak di dapur rumahnya dengan luka akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala.
Diduga korban tewas dihabisi oleh Sudarsono (40) yang merupakan menantunya sendiri.
Menurut kerabat korban, sejak dua bulan terakhir Sudarsono bertengkar dengan istrinya.
Usai pertengkaran, sang istri pergi meninggalkan suaminya ke Surabaya, Jawa Timur. Sebelumnya, tersangka bernama Sudarsono sempat mengancam istrinya melalui pesan singkat, bahwa dirinya akan membunuh ibunya jika sang istri tidak kembali dari Surabaya.
Nampaknya ancaman itu benar-benar dibuktikan. Korban yang hanya tidur bersama cucunya itu, didatangi oleh pelaku. Sekitar pukul 05.00 Wib, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan palu hingga tewas.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat hendak gantung diri, namun gagal dan melarikan diri.
Korban segera dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk guna kepentingan autopsi. Polisi juga mengamankan satu palu besi milik pelaku sebagai barang bukti. (Frd/Tob)









