MALANG RHN – Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) yang terpilih sekaligus angkat sumpah jabatan periode 2014-2019 di Gedung Dewan jln Panji nomer 119 Kepanjen Kabupaten Malang. Acara berlangsung mulai jam 09:00-12:00 WIB yang di buka oleh ketua DPRD Kabupaten Malang Drs Hari Sasongko yang di ikuti oleh 50 anggota Dewan terpilih, hadir pula Bupati H Rendra Kresna, dan di ikuti oleh segenap SKPD dan camat seluruh Kabupaten Malang.
Sambutan Ketua DPRD “assalamualaikum warohmatullohiwabarokatuh, selamat siang salam sejahtera, yang terhormat Bupati Malang dan Wakil Bupati, para pejabat Provinsi jawa timur, para
anggota forum, komunikasi pimpinan daerah, koordinator para pejabat TNI para anngota forum pimpinan daerah Kabupaten Malang saudara sekretaris Daerah dan para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawaroh tgl 4 Agustus 2014 dan menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Timur No:171/14752/2014 Tgl 25 Juli 2014 perihal pelaksanaan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Malang masa jabatan 2014-2019 telah di tetapkan hari ini sabtu 30
Agustus 2014 adalah Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda sumpah / janji anggota DPRD baru.
Dalam agenda Paripurna kali ini merupakan agenda sejarah bagi para wakil rakyat kabupaten Malang yang mana kedepan mampu mengawal aspirasi masyarakat yang jauh lebih baik karena rakyat memilih dengan hati nurani masing-masing guna menitipkan kepercayaan untuk kesejahteraan mastarakat Malang. oleh sebab itu rakyat menunggu kinerja para anggota dewan terpilih sesuai cita-cita bangsa”, Tuturnya.
Sumpah jabatan kepada 50 Anggota DPRD terpilih di pandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang Edward Haris Sinaga,SH,MH dimana isi dalam sumpah diantaranya para Wakil Rakyat siap bekerja dengan penuh kearifan, bijaksana, amanah dan sesuai UUD
1945.
Dalam agenda ini Bupati H Rendra Kresna dalam sambutanya berharap kepada semua anggota DPRD terpilih dari berbagai fraksi, agar bisa mewujudkan program pemerintah yang lebih baik, saling menampung aspirasi masyarakat demi terwujudnya kemakmuran masyarakat Malang. Bupati juga menghimbau agar anggota dewan bekerja dengan bersungguh-sungguh bisa memberantas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, papar Bupati.
Adapun susunan Anggota DPRD Kabupaten Malang terbanyak diraih oleh Partai PDIP dengan 13 kursi di susul oleh Partai Golkar 12 kursi, sisanya adalah Partai Nasdem, PPP, Partai Demokrat dan Partai Hanura. Rapat paripurna berlangsung dengan aman dari 600 personil anggota Polisi Resort Malang menjaga di sekeliling gedung Dewan untuk mengamankan acara pelantikan 50 anggota DPRD terplih dan 13 termasuk anggota lama.(Man)









