Pekan Depan Panwas Malang Verifikasi Rekomendasi Rendra-Sanusi

0
167

Malang, restorasihukum.com – Dalam pemilihan kepala daerah(Pilkada) Desember 2015 nanti, panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Malang akan melakukan verifikasi faktual ke Jakarta terkait rekomendasi dari Partai Golkar kepada Rendra Kresna-Sanusi sebagai calon bupati dan wakil bupati Malang.

     Selain itu,Paswas bersama KPU Kabupaten Malang juga akan melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan Partai Golkar versi Aburizal Bakrie di DPD Jatim di Surabaya. Sedangkan karena dualisme kepengurusan Partai Golkar tersebut hanya terjadi di DPP (pusat), versi Agung Laksono tidak dilakukan verifikasi.

     Sementara selain diusung Partai Golkar, pasangan calon bupati dan wakil bupati Malang, Rendra Kresna-Sanusi juga diusung Partai Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS dan PKB.

     Namun, yang akan dilakukan verifiaksi faktual hanya Partai Golkar ini dikarenakan ada dua kepengurusan didalamnya.

     Seperti yang dikatakan Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panitia Pengawas (panwas) Pemilihan Kabupaten Malang, Jawa Timur George da Silva, bahwa verifiaksi faktual ke Jakarta tersebut dilakukan karena adanya rekomendasi dua versi kepengurusan Partai Golkar, meski keduanya merekomendasikan pada pasangan Rendra Kresna-Sanusi.

     Ia mengungkapkan bahwa, “Kalau dari versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) rekomendasi tersebut memang tidak ada masalah dan sudah beres, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kami untuk melakukan verifikasi faktual ke Jakarta”.

     Menurut George da Silva, dalam penyerahan berkas saat pendaftaran di KPU, rekomendasi dari Partai Golkar sebagai pengusung Rendra-Sanusi ada dua, yakni DPP Partai Golkar versi Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

      Untuk itu keduanya akan diverifikasi sebagai pihak yang mengeluarkan rekomendasi. Dan, verifikasi tersebut hanya untuk melakukan pengecekan saja.

     George juga mengemukakan verifikasi faktual tersebut baru akan dilakukan pekan depan karena saat ini Panwas masih melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan tes kesehatan bagi pasangan calon di RSSA Malang. (af)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here