Pelayanan Kelurahan Dituntut Lebih Dari Desa,Tapi Dana Pembangunan Tidak Setara

0
193

Pasuruan, restorasihukum.com – Program pembangunan memang saat ini gencar dilakukan oleh pemerintah desa melalui bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, berbeda dengan kelurahan yang hanya mendapatkan sedikit dana dari pada desa yang mendapatkan lebih banyak sekitar 1 milyar lebih.

              Kepala kelurahan Jogosari “Imam Pamuji” saat berada dikantorya mengatakan kepada media restorasihukum.com, Rabu (13/09/2017) bahwa kelurahan itu untuk program pembangunan tidak punya peraturan, bukan berarti tidak mempunyai program.

             “Kita hanya bisa mengusulkan program pembangunan melalui musrenbang setiap awal tahun. Itupun anggarannya tidak sebesar yang di dapatkan desa.Sebagian pengajuan sudah terealisasi seperti pembangungan infrastruktur yakni pavingisasi,” terangnya.

              Lebih lanjut Imam menjelaskan kelurahan tidak sama dengan desa masalah anggaran. Desa mendapatkan 1 milyar lebih sedangkan kelurahan hanya mendapatkan 93 juta, itupun bukan dana untuk pembangunan karena dana tersebut buat honor non PNS, Rt, Rw, biaya oprasional, biaya perawatan peralatan kantor dan lain- lain habis mas untuk itu semua.

              “Kalau untuk usulan pembangunan banyak tapi belum terealisasi, jika kelurahan dapat anggaran untuk pembangunan seperti desa enak mas gak usah mengajukan usulan sudah ada dana pembangunannya sendiri seperti DD,” tuturnya.

               Ia menambahkan, sekarang soal pelayanan kelurahan dituntut lebih dari pada desa, tapi penyediaan dana untuk pembagunan tidak ada seperti pendapatan desa, itu yang jadi kecemburuan sosial,” imbuhnya.

               Imam berharap kepada pemerintah, meski kelurahan dituntut lebih dalam pelayanan, paling tidak ada kesetaraan kelurahan dengan desa terkait dengan dana untuk pembangunan,”harapnya.(sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here