Pelestarian Cagar Budaya Oleh Pemkab Kediri

0
183

Kediri restorasihukum.com

          Pemerintah Kabupaten Kediri tengah mengajukan usul  ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), tentang penetapan rumah singgah Bung Karno, presiden pertama RI  di Desa Pojok, Kecamatan Wates kabupaten Kediri, menjadi cagar budaya mulai mendapat respons.

          Kabag Humas Pemkab Kediri M. haris Setiawan mengatakan saat ini usul penetapan rumah singgah Bung Karno itu sedang dikaji BPCB.

          Lembaga tersebut, yang nantinya memutuskan apakah rumah yang sempat dihuni Bung Karno selama tiga tahun pada masa kecilnya ini layak dikategorikan sebagai cagar budaya atau tidak.

          Pihaknya tidak bersedia menjelaskan lebih jauh tentang konsekuensi bila rumah tersebut telah ditetapkan menjadi cagar budaya, termasuk apakah pemerintah akan mengambil alih pengelolaannya,seperti Istana Gebang di Blitar yang dibeli dari keluarga Bung Karno.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here