Pemkot Malang Ngotot Bangun Jalan Bawah Tanah

0
217

Malang restorasihukum.com Pemkot Malang Bersi– Sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Ahmad Yani hingga Jalan S. Parman akan di bangun jalan bawah tanah (underpass) oleh Pemerintah Kota malang yang di maksudkan  untuk mengurai kemacetan di pintu masuk Kota Malang.

           Demi merealisasikan pembangunan underpass, Pemkot Malang telah mengusulkan anggaran untuk pembuatan Detailed Design Engineering (DED) sebesar Rp 100 juta rupiah dalam RAPBD tahun 2015 kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Budi Herwanto.

          “Kendala pembangunannya karena keberadaan drainase di kawasan Jalan Ahmad Yani sampai Jalan Letjen S Parman,” tutur mantan Kabag Humas Pemkot Malang tersebut.

          Menurutnya, hasil studi kelayakan atau feasibility study sementara menyebutkan bahwa masih ada kendala dalam proses pembangunan underpass.

          Hingga saat ini  pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna  mencari solusi pembangunan underpass, karena jalan yang akan dibangun merupakan jalan milik Provinsi. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here