Ponorogo, restorasihukum.com
Pencurian dengan modus memecah kaca mobil kini makin canggih. Dengan cukup menempelkan sebuah alat sehingga kaca berlubang dan pecah.
Dengan cara tersebut saat pelaku memecah kaca mobil, tidak akan menimbulkan suara. Modus seperti ini telah terjadi di Ponorogo, kesialan ini menimpa Tutug Baskoro (45) warga Jl Sekar Putih, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo yang harus kehilangan uangnya sebesar Rp 55 juta.
Mobil diparkir di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, dengan posisi mobil terkunci, uang ini dimasukkan dalam plastik dan digeletakkan di bawah kursi mobil Honda Civic Nova bernopol AE 434 S yang baru saja diambil dari BCA Cabang Ponorogo di Jl Gajah Mada, Kota Ponorogo.
Sementara itu kejadian itu berawal saat Tutug, yang merupakan bos batu alam itu bersama karyawannya, Edi Suryanto (28) mengambil uang di bank BCA. Kemudian, mereka singgah di kerjainan batu akik.
Dan belum sampai lima belas menit uang saya sudah tak ada. Saya kaget kembali ke mobil melihat kaca mobil depannya pecah.
Hingga saat ini polres Ponorogo sedang menyelidiki pencurian bermotif pecah kaca mobil itu. Namun diakui bahwa pecah kaca saat ini tak lagi dengan palu.(Dr)










