Jakarta, restorasihukum.com – Lantaran isinya dianggap tidak senonoh KPAI melakukan pemanggilan pada penulis buku kontroversial “Saatnya Aku Belajar Pacaran” Toge Aprilianto. Meskipun telah datang ke KPAI, proses hukum tetap berproses di Mabes Polri.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, mengatakan “Karena saat itu yang bersangkutan belum memungkinkan, sehingga baru hari ini bersedia hadir di KPAI untuk mengklarifikasi latar belakang penulisan, motivasi penulisan serta sasaran buku yang ditulis”.
Saat memenuhi panggilan KPAI, penulis mengakui kesalahannya karena menulis tentang pembolehan hubungan seks di luar nikah. Dalam kesempatan itu penulis juga menjelaskan isi buku itu berawal dari curhat siswa saat penulis menjadi guru bimbingan konseling di salah satu sekolah di Surabaya.
Susanto juga mengatakan bahwa Toge baru memenuhi pemanggilan lembaga negara perlindungan anak itu setelah pada kesempatan sebelumnya tidak hadir karena alasan sakit.
Setelah kejadian tersebut Komisioner KPAI itu berharap berbagai materi seperti dari buku kontroversial itu dapat memastikan anak terlindungi dari buku-buku yang bermuatan pornografi, seks di luar nikah serta buku yang bermuatan kekerasan, dan dapat diambil pembelajarannya.(abk)












