Mojokerto, restorasihukum.com – Pemkab Mojokerto berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015, yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (31/5) sore.
Prestasi dua tahun berturut-turut sejak diberlakukannnya sistem laporan berbasis akrual ini diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Novian Herodwijanto. Raihan WTP merupakan bentuk dari kesesuaian laporan keuangan yang telah dilaksanakan sesuai dengan standard akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. WTP yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menandakan, bahwa upaya perbaikan kinerja pengelola keuangan dinilai sangat baik.
“Tahun 2015 merupakan tahun perdana diberlakukannya basis akrual pada laporan keuangan daerah. Tentu hal ini merupakan tantangan tersendiri, tidak hanya bagi pemerintah di daerah namun juga bagi kami selaku pemeriksa. 24 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur yang menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2015 sore ini, kami harapkan dapat menyusun laporan berbasis akrual dengan baik dan maksimal,” terang Novian dalam pembukaan sambutannya.
Laporan keuangan harus memenuhi tujuh unsur penting, antara lain Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan catatan atas laporan keuangan. Sedangkan kriteria laporannya sendiri harus sesuai dengan Standar Administrasi Pemerintahan (SAP), Sistem Pengendali Intern (SPI), kepatuahan pada perundang-undangan, dan kecukupan informasi.
“Dasar kami adalah kewajaran, artinya wajar dalam hal materialistis baik kuantitatif maupun kualitatif. Ada 4 opini yang kita berikan yakni WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), WDP (Wajar Dengan Pengecualian), Tidak Wajar, dan Disclaimer. Format yang kita beri juga sudah diperbaharui dengan standar yang lebih informatif. Tiap lembar tersaji dengan sub-sub judul yang lebih jelas dan rinci agar mudah dipahami,” tambah Novian.
Bupati Mustofa Kamal Pasa juga mengungkapkan jika penghargaan meraih WTP merupakan kesuksesan bersama. Menurutnya, WTP merupakan sebuah capaian dari kerja keras maupun kolektif dari semua pihak di Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
“Opini WTP harus kita pertahankan, dengan kedisiplinan, dan motivasi semua pihak. WTP adalah bagian perwujudan E-Goverment dan juga good governance, yang nantinya mempercepat kesejahteraan masyarakat dengan sasaran tertib secara administrasi,” pungkas Bupati.
Dirinya juga mengajak semua pihak di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk bersama-sama terus melakukan pembenahan terutama dalam model input dan impact keuangan sehingga laporan keuangan lebih dapat dipertanggungjawabkan.
“Akrual tergolong masih cukup baru, namun kita akan terus belajar untuk menjadi lebih maksimal. Akrual basis menjadikan semua pencatatan menjadi lebih riil lagi, terutama dalam bidang barang dan jasa sehingga akan lebih dapat dipertanggung jawabkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto yang terus memberi dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto sehingga dua tahun berturut-turut kita bisa mempertahankan WTP,” tuturnya. (Erw)









