Pasuruan, restorasihukum.com – Guna memantau kualitas Udara di wilayah kabupaten Pasuruan, pemkab Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membangun Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) dan Online Monitoring (ONLIMO) yang hari ini diresmikan oleh Pj Bupati Pasuruan Nurkholis, Senin (2/12/24).
Peresmian Alat Pemantau Lingkungan tersebut, dihadiri oleh Pj. bupati Pasuruan Nurkholis, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghony, OPD, camat, dan juga para undangan serta awak media.
Alat pemantau lingkungan tersebut berada di kawasan komplek perkantoran raci. Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) dibangun untuk memantau kualitas udara, sehingga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi tingkat polusi udara di berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Pasuruan Nurkholis menyampaikan jika, kehadiran alat pemantau lingkungan yang di kenal dengan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) diharapkan, bisa memberikan informasi mengenai kualitas udara di wilayah kabupaten Pasuruan.
“Pada intinya, alat ini memantau tidak hanya pada saat kabut, bahkan kondisi normal pun bisa terdeteksi secara otomatis. Untuk sementara hanya Empat wilayah yaitu, kecamatan Bangil, Kecamatan Beji, Kecamatan Rembang dan Kecamatan Kraton,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Pasuruan didampingi kepala DLH Taufiqul Ghony melihat langsung cara kerja alat pemantau lingkungan tersebut.
“Untuk menjaga kwalitas data pemantauan, diperlukan perhatian khusus mulai perawatan berkala, jaringan internet yang selalu terkoneksi, keberhasilan alat dan pasokan listrik, dan harus di tunjuk operator khusus untuk mengelola alat ini, harus ada tenaga ahli yang profesional dan mendapatkan pelatihan khusus,” ucapnya.
Sementara itu, kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghony menjelaskan jika alat pemantau lingkungan ini terdiri dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) dan online Monitoring (ONLIMO). Kedua alat ini akan memantau dan memonitoring kualitas Udara secara berkelanjutan. Prakteknya nanti dapat langsung terkoneksi ke DLH Kabupaten Pasuruan, Provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Sistim Air Quality Monitoring (AQMS) mempunyai rincian jaringan yang bekerja mengirimkan data hasil pemantauan ke center dan data di kirimkan ke ruang kendali DLH Kabupaten Pasuruan, sehingga hasilnya mudah di fahami dalam bentuk indeks, standar pencemaran udara (ISPU) yang memiliki kategori sehat, tidak sehat, baik, sedang, dan berbahaya. Sementara ONLIMO merupakan pemantauan yang mempunyai sistem kualitas air secara real time, otomatis, daring (online) yang terkoneksi dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Proyek Pembangunan SPKUA menelan anggaran Rp 3,3 Milyar bersumber dari Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sementara untuk proyek ONLIMO dianggarkan sebesar 1,3 Milyar bersumber dari DAK Kabupaten Pasuruan tahun 2024. (Sy)















