PJR Tol Tebang Pilih Dalam Menindak Pelaku Pelanggaran Lalulintas

0
212

Sidoarjo, restorasihukum.com – Polisi jalan raya khusus jalan TOL biasa disebut PJR TOL bagi masyarakat yang sering menggunakan jalan ini pada umumnya kendaraan roda empat. Selain itu para pengguna jalan tol adalah mereka yang ingin cepat sampai tujuan dengan menghindari hambatan.

         PJR Tol bertugas untuk mengatur lalulintas dalam tol apabila terjadi kemacetan yang disebabkan dari beberapa faktor. Diantaranya salah satu faktor kemacetan bila terjadi lakalantas, ada kendaraan yang mogok, atau kejadian alam lainnya.

        Akan tetapi tidak demikian adanya yang terjadi dijalan tol saat ini, seperti yang dialami seorang pengemudi (rd) inisial, rd mengendarai mobil mini bus dari arah Malang menuju Surabaya, karena sedang terburu buru dan kondisi jalan yang agak macet, rd gunakan lajur kiri agar cepat sampai tujuan alhasil di wilayah tol Sidoarjo ada PJR yang berada dibahu jalan dengan jalan sangat pelan, melihat itu rd ambil jalur kanan dan dihentikan oleh PJR dan ditilang.

       Yang tidak habis fikir dijalan tersebut banyak kendaraan yang berjalan sangat pelan dengan muatan yang diduga melebihi tonase dan jumlahnya sangat banyak, akan tetapi polisi tidak menindak penyebab kemacetan jalan tersebut, malahan PJR seakan menggunakan kesempatan pada saat jalanan macet untuk mencegat pengendara yang melanggar marka saja.

         Saat dikonfirmasi AKP Bambang selaku Kanit PJR TOL oleh restorasihukum.com akan kinerja Brigka Mujito yang melakukan tebang pilih dalam menindak pelanggaran lalulintas belum berikan keterangan sedikitpun sampai berita ini diterbitkan bahkan ditelepon diponselnya tidak diangkat. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here