Program 3 Juta Rumah Di Kabupaten Pasuruan Akan di Realisasikan, Dinas Perkim Gelar Sosialisasi

0
84

Pasuruan, restorasihukum.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas perumahan dan kawasan Pemukiman menggelar sosialisasi program tiga juta rumah, perumahan pedesaan dan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Kraton, Rabu (10/09/25).

Program Tiga juta rumah ini merupakan program presiden Prabowo Subianto yang di peruntukkan untuk masyarakat kurang mampu. Program ini memberikan harapan bagi warga masyarakat di kabupaten Pasuruan yang ingin rumahnya di rehabilitasi, dari rumah yang tidak layak huni jadi rumah layak huni.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono ST menyampaikan jika sosialisasi program tiga juta rumah ini di lakukan agar masyarakat tahu program pemerintah pusat yang akan direalisasikan untuk warga yang rumahnya tidak layak huni.

“Tujuannya program ini, agar masyarakat desa mengetahui program yang digagas pemerintah pusat serta memahami tata cara dan syarat pengajuan usulan. Saat ini database rumah tak layak huni per 2022 tercatat sekitar 12 ribu unit, dan angka itu bisa berubah seiring perkembangan penduduk,” ungkapnya.

Eko menambahkan, prioritas penanganan akan difokuskan pada rumah-rumah yang sudah tercatat dalam database tersebut.

“Program ini di fokus kan untuk rumah-rumah yang tidak layak huni dan sudah tercatat dalam database. Namun, desa tetap diperbolehkan mengajukan perubahan atau tambahan usulan apabila ada perbaikan kondisi rumah secara mandiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Huda, yang turut hadir dalam sosialisasi, memberikan catatan penting agar Dinas Perkim lebih selektif dalam melakukan pendataan.

“Pendataan harus tepat sasaran. Petugas desa jangan hanya mencatat di atas meja, tapi perlu turun langsung ke lapangan. Warga juga sering menanyakan kepastian bantuan rehab kepada perangkat desa,” tegas politisi PKB ini.

Dengan adanya program nasional ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perkim berharap kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu dapat terpenuhi secara bertahap. Selain itu, program ini diharapkan mampu mengurangi jumlah kawasan kumuh di wilayah Kabupaten Pasuruan. (Sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here