Rencana Pembangunan Gudang Garam Di Atas Tanah Negara Di Protes Warga Desa Cepokorjo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban

0
188

Tuban, restorasihukum.com – Tanah negara yang berada di dusun caper desa CEPOKORJO Kec.PALANG Kab. TUBAN sudah  ada bangunan pasar desa tetapi bangunannya mangkrak tidak berfungsi dengan warga tidak di tempati dan di jadikan pasar karena tempatnya berdekatan dengan sekolah dasar negeri cepokorjo 1 dan 2 yang saling berhadapan bila di buat pasar bisa menggangu aktifitas belajar anak –anak  kita sendiri.

                Tim restorasihukum.com meminta konfirmasi dengan warga dusun Caper, desa Cepokorjo  yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa pemerintahan desa membuat bangunan pasar ini sangat tidak pas dan sia –sia mas, karena pemeritah desa tidah  berfikir panjang dan kedepannya membangun gedung pasar kok berdekatan dengan gedung sekolah desa ini jelas mengganggu aktifitas belajar dan mengajar.

                 Pembanggunan pasar desa juga banyak memakan anggaran desa yang sumberdayanya dari PNPM  dan dapat satu bangunan tanpa sekatan atau tembok pendampingnya .Dan sampai sekarang ini masih mangkrak kondisi bangunannya, dengan tanah yang luasnya hampir kurang lebihnya satu hektar ini akan di buat Gudang garam, menurut warga yang mempunyai tanah yang bertempat di sebelah tanah negara yang akan di bangun gudang garam ini sudah ada akses jalannya menuju tanahnya .

                Kalau di buat gudangkan tidak ada akses jalannya warga yang mempunyai tanah di sebelahnya pasti marah dan kecewa, maka warga memprotes akan adanya bangunan tersebut .Mulai dulu sudah ada jalan kok mau di tutup. “Salah satu warga mengeluh kalau di tutup jalannya terus kita lewat mana  mas, sudah bertahun tahun dan sudah berapa puluh kepala desa tidak berani menutup  jalan, ini kok langsung  mau membuat bangunan Gudang Garam.

               Tim restorasihukum.com  meminta konfirmasi pada hari kamis tanggal  15 juni 2017  pukul  10. 45 wib  lewat  ponsel  dengan kepala desa Cepokorjo  Sutajam mengatakan, memang betul tanah negara yang berdekatan dengan sekolah dasar negeri itu akan di buat GUDANG GARAM, pembangunan itu sudah sesuai prosedur dan sudah di rapatkan oleh perangkat desa dan BPD Cepokorjo, Saat di tanya kapan terjadinya rapat dengan BPD Cepokorjo, kepala desa menjawab lupa di suruh tanya seketaris desa, padahal di desa cepokorjo tidak ada sekdesnya, DI tanya kenapa kok banyak warga yang tidak setuju dan memprotes adanya bangunan gudang garam dan berani menutup jalan

               Jawab kepala desa Cepokorjo Sutajam itu hanya satu atau dua orang saja yang tidak setuju yang mempunyai tanah yang berdekatan dengan tanah negara, masak desa kok kalah dengan masyarakat masak desa mau di atur oleh masyarakat terus jadi desa apa , di tanya banyak anggaran tapi tidak ada pembangunan  seperti pembangunan jalan desa –desa , seperti jalan desa yang masuk menuju kuburan dan di samping ada gudang dan tambak udang masih belum di perbaiki, masih makadam dan belum di aspal dan paving. (MTN) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here