Jember, restorasihukm.com – Sungguh ironis, kali ini polisi menyita ribuan butir pil koplo yang siap diedarkan ke pelajar sekolah di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dari penangkapan tersangka ARK (27) warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember, telah menyita sebanyak 1.727 butir pil jenis Dextrometrophan dan 475 butir pil jenis Trihexypenidyl serta uang tunai Rp 250 ribu hasil transaksi obat tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jember, Ajun Komisaris Sukari, mengatakan, tersangka belum mau menyebutkan dari mana dan siapa orang yang memasok obat-obatan itu. “Kami masih akan terus melakukan kegiatan operasi untuk dapat mengungkap kasus-kasus peredaran obat-obatan terlarang dan juga narkotika lainnya,” kata Sukari.
Sukari menceritakan bahwa dalam penjualannya tersangka sudah mengemasnya dalam bentuk paket seharga lima ribu rupiah, terdiri dari tiga butir pil, dua butir pil dexto dan 1 butir trihexypenidyl,
Pil tersebut diedarkan di kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA di wilayah kecamatan Kencong, Gumukmas, dan sekitarnya.(af)









