Pasuruan, restorasihukum.com – Tahun ini, desa Tejowangi, kecamatan Purwosari, kabupaten Pasuruan, Jawa Timur akan meresmikan dua fasilitas desa yaitu mobil ambulan dan juga kantor desa yang pastinya sangat di nantikan warga, karena hampir 4 tahun desa Tejowangi tidak memiliki kantor desa seperti desa lain.
Yasin, selaku kepala desa Tejowangi saat ditemui media restorasihukum.com, Kamis, (14/03/19) dirumahnya mengatakan jika tahun ini desa Tejowangi akan memiliki mobil ambulan dan kantor desa.
“Untuk mobil ambulan desa, yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) tahap terakhir tahun 2018 sebesar 272 juta dan pertengahan bulan maret tahun ini rencananya akan datang,” terangnya.
Sedangkan kantor desa Tejowangi, lanjut Yasin, memang selama hampir 4 tahun tidak memiliki kantor desa, karena terkena proyek nasional yaitu pembangunan jalan TOL.
“Hampir 4 tahun lamanya, pelayanan dialihkan kerumah saya, dan alhamdulillah tahun ini TKD desa Tejowangi bisa terealisasi oleh pihak PP tol dengan anggaran 1.085.000.000 ( Satu milyar delapan puluh lima juta) yang digunakan untuk pembangunan kantor desa,” paparnya.
Yasin menambahkan, jika saat ini pembangunan kantor desa sudah 80% dan ditargetkan April selesai atau sebelum pesta demokrasi digelar, kantor desa sudah ditempati.
“Semoga dengan fasilitas mobil ambulan dan kantor desa yang baru nanti, masyarakat desa Tejowangi bisa terbantu, baik dalam segi pelayanan kesehatan maupun pelayanan surat menyurat yang lebih baik lagi” pungkasnya.(sy)









