Jember restorasihukum.com – Miftahul Ulum Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Jember, Jawa Timur, menegaskan konsistensi partainya membatasi penambangan mineral logam dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Ulum mengatakan, “Kami berharap RTRW segera selesai, karena cukup lama. PKB bukan menolak tambang, tapi mengatur. Khusus mineral logam, kami mengaturnya sebatas eksplorasi”.
“Tanpa aktivitas tambang, Jember tetap hidup. Pertumbuhan ekonomi Jember ini melebihi Jawa Timur. Tapi pada tataran pemanfaatan kekayaan belum 100 persen untuk kepentingan masyarakat,”tegas Ulum.
Karena dalam pandangan PKB, Jember belum membutuhkan tambang dan belum selarasnya pertumbuhan ekonomi dengan kepentingan publik tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia Jember.
Ulum menegaskan,”IPM Jember di bawah Banyuwangi dan Lumajang. Jadi semestinya Jember tidak usah ngublek urusan tambang. Jangan ribut tambang. Sejak dulu tanpa tambang, hidup kok Jember ini. Lagipula penambangan mineral logam merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat”.
Dalam kesempatan ini Ulum juga mempersilakan jika potensi tambang diteliti melalui proses eksplorasi. Ia mengatakan, “Kita buka eksplorasi sebagai bahan bagi generasi setelah kita. Kalau 20 rahun akan datang dibutuhkan eksploitasi, monggo. Tapi sementara ini menurut hasil penelitian teman-teman, kalau tambang dieskploitasi lebih besar mudaratnya”. (red)









