Tempat Air Isi Ulang Lahan Perhutani Jalan Mulus Tanpa PKS

Mojokerto, restorasihukum.comĀ  – Tempat air isi ulang yang berada di lahan Perhutani RPH (Resor Pengelolaan Hutan) Kemiri BKPH (Bali Kesatuan Pengelolaan Hutan) Pacet KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Pasuruan berjalan mulus sejak bertahun tahun tanpa adanya PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang sah, identik dengan penyalahgunaan wewenang dan upeti kepada oknum yang menjabat di Perhutani. Dari keterangan … Lanjutkan membaca Tempat Air Isi Ulang Lahan Perhutani Jalan Mulus Tanpa PKS