Tiadanya Dana Operasional Munculkan Adanya Pungli Kalangan Guru

0
147

Jember, restorasihukum.com – Dana operasional untuk kepala unit pelayanan teknis Dinas Pendidikan kini di pertanyakan oleh Komisi D DPRD Jember.

     Untuk itu, legislator Komisi D, Isa Mahdi, mengatakan, tidak ada dana operasional bagi kepala UPTD dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jember.

     Menurut Isa tugas padahal kepala UPT tak ringan, yakni bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proses belajar-mengajar dan kelangsungan sekolah dasar. Bahkan administrasi para guru SD, TK, berada di bawah tanggung jawab kepala UPTD.

     Dalam hal ini, Isa mengakui, penganggaran untuk kepala UPTD lepas dari perhatian saat membahas APBD Jember 2015. “Dulu katanya pernah ada tapi dalam bentuk pengadaan barang dan jasa. Sekarang tunjangan fungsional kepala UPTD Rp 450 ribu. Dengan kondisi seperti itu bagaimana mungkin kepala UPTD mengelola organisasi satu bulan,” ujarnya.

     Isa mengungkapkan bahwa selama ini di UPTD banyak terdapat tenaga honorer. Dengan tiadanya dana operasional, kepala UPTD setiap bulan kebingungan honor, walau tenaga honorer dialokasikan Rp 150 ribu per bulan dari APBD Jember.

     Dengan adanya ini, Isa menduga, tiadanya dana operasional memunculkan adanya pungutan liar (pungli) kepada guru-guru. Untuk itulah menurut Isa pada APBD mendatang, idealnya daerah menganggarkan operasional UPTD, sehingga paling tidak guru-guru tidak bingung memberi sumbangan ke UPTD.

     “Guru SD maupun TK, terutama yang memperoleh sertifikasi, memberi sedikit sumbangan untuk UPTD. Ada yang Rp 50 ribu ada yang Rp 100 ribu,” papar Isa. (has)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here