Tipu Hingga Puluhan Juta, Polisi Tangkap Calo TKI

0
166

Madiun, restorasihukum.com – Maksud hati ingin memperbaiki hidup dengan mengadu nasib keluar negeri. Namun justru Andi Risky Wicaksono (21), warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun haris kehilangan uangnya sebesar Rp 21 juta.

     Dari uang itu ia ditipu dengan dijanjikan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan tujuan negara Jepang.

     Menurut keterangan dari petugas Polres Madiun Kota, Jawa Timur, penangkapan tersangka yang bernama Yuda Kurniawan (38) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, atas laporan dari korban (Andi) yang dijanjikan menjadi TKI dengan negara tujuan Jepang dengan membayar uang muka mencapai Rp21 juta.

      Pada awalnya korban percaya, karena sempat diajak ke Jakarta hingga Lembang untuk mengurus hal itu. Dan terakhir, korban mendapat kabar dan dijanjikan akan diberangkatkan pada 30 Mei lalu, namun hingga kini tak juga diberangkatkan.
 
     Karena merasa hanya mendapatkan janji-janji untuk berangkat, korban lalu melaporkan ulah tersangka ke polisi dengan kasus penipuan.
 
     Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun
 
     “Tersangka ditangkap polisi di rumah indekosnya yang berada di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun,” papar Paur Humas Polres Madiun Kota, Ipda Sugeng Hariyadi.
 
      Dan dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti kuintansi pemberangkatan ke Jepang, buku tabungan tersangka, serta satu lembar setoran dari bank untuk seragam. 
 
     Kepada petugas, tersangka mengaku sebagai agen yang mencarikan calon TKI di daerah untuk disalurkan melalui PT Nugraha Jaya Mandiri di Jakarta. Profesi sebagai agen tersebut baru dikerjakannya selama empat bulan terakhir. 
 
     Ia mengaku bahwa dirinya baru beroperasi empat bulan ini. Selain itu, baru Andi ini yang hendak  diberangkatkan.
 
      “Saya juga sudah bilang tunggu sampai 12 Juli lalu berangkat, ternyata saya dilaporkan ke polisi duluan,”  akunya. 
 
     Atas kasus ini, polisi menduga telah banyak calon TKI lain yang menjadi korban tersangka. Apalagi, uang setoran korban sudah dihabiskan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. (dr)
 

  

    

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here