UN Online, Dewan Anggap Dinas Pendidikan Surabaya Terlalu Memaksa

0
282

Surabaya, restorasihukum.com – Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan komisi D. Komisi bidang kesra meminta agar Dinas Pendidikan Kota Surabaya membentuk tim khusus yang tugasnya mem-verifikasi kesiapan dan persiapan sekolah terkait penyelenggraan UN online.

     Untuk itu jelang Ujian Nasional (UN), DPRD Surabaya meminta sekolah tidak terlalu memaksakan diri untuk menyelenggarakan UN online atau Computer Base Test (CBT). Melainkan lebih berkonsentrasi pada hasil UN para siswanya.

     Junaidi, wakil ketua Komisi D DPRD Surabaya, mengatakan bahwa, “kami khawatir, karena hasil sidak kami jika beberapa sekolah memaksakan diri karena kesiapan perangkat penunjangnya masih perlu dipertanyakan”.

     Junaidi yang juga Politisi Partai Demokrat ini berharap, jangan sampai pelaksanaan UN online terlalu dipaksakan sehingga melupakan target hasil UN siswa.

     “Harusnya, Dinas Pendidikan sebagai stake holder membentuk tim verifikasi yang bisa memberikan penilaian atas kesiapan sekolah terkait penyelenggaraan UN online sebagai bentuk antisipasi dini kemungkinan terjadinya insiden saat pelaksanaan agar tidak terjadi lempar tanggung jawab dari pihak sekolah,” tegasnya.

     Dari hasil sidak tersebut di ketahui 54 sekolah siap menyelenggarakan UN online. Akan tetapi sekolah tersebut harus mempunyai sejumlah perangkat yang harus dipenuhi, diantaranya prosecor minimal dual core dengan speed 2,4 GHz, RAM minimal 4 giga, HDD SATA minimal 40 GB, dan 2 port ethernet card.

     Dan untuk server software, menggunakan sistem operasi Edubuntu 14.04, LTSP Enable dan tanpa root password. Serta harus memiliki konektivitas internet baik. (hsm)

    

   

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here