Pasuruan, restorasihukum.com – Untuk mengembangkan usaha para pedagang, Unit Pelaksana Tekhnis Pengelolaan Pasar Bangil Bekerjasama dengan pihak pendanaan dari PT. BFI finance Indonesia yaitu suatu perusahaan keuangan.
Menurut kepala UPT pengelolaan pasar Bangil “M.J Basuki” mengatakan bahwa pihak BFI ingin bekerja sama dengan pihak kami dalam hal pendanaan keuangan.
“Kami juga senang dengan adanya kerjasama ini, karena nanti jika para pedagang membutuhkan modal dalam hal pendanaan keuangan, bisa langsung mengajukan ke pihak BFI Finance Indonesia, ” terangnya pada media restorasihukum.com, (14/07/18).
Dengan modal pendanaan dari BFI, para pedagang pasar Bangil nantinya bisa mengembangkan usahanya lebih besar lagi.
“Kami juga bekerjasama dengan pihak pendanaan dari bank BRI tapi, setiap pengajuan pasti ada potongan. Sedangkan untuk pihak pendanaan kali ini tidak ada potongan, seratus persen penuh,” cetusnya.
Kepala pasar Bangil “Zainul” mendukung kerjasama ini, karena menurutnya pihak pendanaan dari BFI Finance Indonesia ini tidak sama dengan pihak pendanaan dari bank BRI.
“Setiap kali pedagang mengajukan pinjaman ke bank BRI pasti ada potongan, sedangkan ini seratus persen tidak ada potongan,” pungkasnya.(sy)










