Surabaya, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional menjadi kunci penting dalam mendorong kemandirian daerah. Melalui pengelolaan yang baik, BUMD dinilai mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Nasional (MAPAMNAS) XV di Wyndham Hotel Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2025).
“Presiden itu mentargetkan kita menjadi negara yang maju dalam waktu 20 tahun. Syaratnya adalah pertumbuhan ekonomi double digit selama 10 tahun. Double digit,” ujar Bima.
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah terus mendorong efektivitas dan profesionalisme BUMD. Salah satu langkahnya adalah penguatan peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) BUMD. Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola BUMD melalui pembinaan dan pengawasan yang lebih akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, Bima menekankan perlunya sinergi yang erat antara BUMD dan pemerintah daerah (Pemda), terutama dalam hal koordinasi, peningkatan pelayanan, serta penyempurnaan regulasi yang saling mendukung. Sinergi ini dinilai penting untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus menghindarkan Indonesia dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).
“Nah karena itu, kalau sepakat itu makanya Perpamsi saya kira harus juga bisa ada dalam frekuensi yang sama, membangun sinergi dengan Kemendagri. Dan di internal juga solid,” ujarnya.
Bima juga menanggapi positif usulan agar Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) memperluas cakupan kerja tidak hanya pada air minum, tetapi juga sanitasi dan persampahan. Namun ia mengingatkan bahwa ekspansi layanan harus diiringi soliditas internal yang kuat.
“Nah karena itu apabila di banyak tempat sekarang, di partai-partai politik juga sekarang, yang energi itu banyak dihemat untuk bisa fokus ke program kerja, makanya saya kira Perpamsi juga harus begitu. Harus solid, harus kompak, harus guyub. Supaya energi itu tidak terbuang,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, Bupati Lombok Barat sekaligus mantan Ketua Umum Perpamsi periode 2021–2024 Lalu Ahmad Zaini, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(Red)










